Kebijakan Privasi
Klinik IAN (selanjutnya disebut "Klinik") mengumpulkan, menyimpan, dan mengolah semua informasi pribadi sesuai dengan hukum yang berlaku. Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi menetapkan standar umum terkait penanganan informasi pribadi, dan Klinik akan mengelola, menyimpan, serta mengolah informasi pribadi yang diperoleh sesuai dengan ketentuan peraturan ini secara legal dan benar untuk melaksanakan tugas publik yang tepat serta melindungi hak subjek data. Selain itu, Klinik menghormati hak subjek data untuk meminta akses, perbaikan, penghapusan, atau penghentian pemrosesan data pribadi milik mereka sesuai hukum, dan subjek data dapat melakukan banding administratif sesuai Undang-Undang Banding Administratif jika hak ini dilanggar. Klinik menetapkan kebijakan privasi berikut untuk melindungi privasi dan hak subjek data serta mengelola keluhan terkait informasi pribadi dengan lancar, dan akan mengumumkan perubahan kebijakan privasi ini melalui pemberitahuan di situs web (atau pemberitahuan terpisah) jika terjadi perubahan.
Jenis Data Pribadi yang Dikumpulkan & Cara Pengumpulan
Klinik memberitahukan ruang lingkup dan tujuan pengumpulan informasi pribadi terlebih dahulu pada saat pengajuan aplikasi atau di dalam syarat dan ketentuan, sesuai dengan hukum yang berlaku. Item informasi pribadi yang dikumpulkan di antaranya:
a. Data yang dikumpulkan saat konsultasi/kunjungan
Data wajib: Nomor registrasi pasien, nama (Hangeul), tanggal lahir, alamat, email, status pernikahan, cara datang ke klinik
Informasi kesehatan: Riwayat penyakit & keluarga, dan informasi kesehatan pribadi lain yang dibutuhkan untuk layanan medis
b. Data yang dikumpulkan saat pembayaran biaya konsultasi
Jika membayar dengan kartu kredit: Nama bank penerbit, nomor kartu, dan info otorisasi pembayaran
*Jika ada pengumpulan data untuk tujuan tertentu secara sementara, akan diberitahukan dan dikumpulkan secara terpisah.
c. Cara pengumpulan informasi pribadi
Data dikumpulkan melalui layanan online seperti konsultasi online, reservasi online, dll.
Tujuan Pengumpulan & Penggunaan Informasi Pribadi
Klinik hanya menggunakan data pribadi untuk tujuan berikut. Data yang diberikan pasien tidak akan digunakan untuk tujuan lain tanpa persetujuan lebih lanjut jika ada perubahan tujuan.
1. Proses verifikasi identitas untuk konsultasi/pemeriksaan/reservasi
2. Layanan untuk diagnosis dan perawatan
3. Administrasi seperti tagihan, pembayaran, refund, dll.
4. Pengiriman tagihan, rincian layanan, surat keterangan medis, obat/barang, dan hasil
5. Permintaan pemeriksaan online/offline atau pemeriksaan eksternal
6. Sarana komunikasi untuk menyelesaikan keluhan atau permintaan khusus
7. Pengelolaan mutu pelayanan medis dan tanggapan hukum/admin untuk operasional rumah sakit
8. Data minimal untuk pendidikan/penelitian
9. Informasi medis, akademik, info rumah sakit
Periode Penyimpanan & Penggunaan Data Pribadi
Pada prinsipnya, informasi pribadi akan segera dimusnahkan setelah tujuan pengumpulan/penggunaan tercapai. Namun, data berikut disimpan sesuai periode & alasan sebagai berikut:
1. Data yang disimpan: Nama, jenis kelamin, nomor HP, email
2. Alasan penyimpanan: Ketentuan penggunaan situs/Peraturan Medical Act pasal 15 (penyimpanan rekam medis)
3. Periode penyimpanan: Rekam medis 10 tahun
Prosedur & Cara Pemusnahan Data Pribadi
Pada prinsipnya, data pribadi akan segera dimusnahkan setelah tujuan pengumpulan dan penggunaannya tercapai.
a. Prosedur pemusnahan
Informasi yang diinput untuk reservasi layanan, dll. akan dipindahkan ke database terpisah (atau disimpan secara fisik untuk berkas kertas) setelah tujuan tercapai, disimpan sebentar berdasarkan kebijakan internal dan hukum terkait (lihat masa simpan & penggunaan), lalu dihancurkan. Data di DB terpisah tidak digunakan untuk tujuan lain kecuali diatur oleh hukum.
b. Cara pemusnahan
Data elektronik dihapus dengan metode teknis agar tidak dapat dipulihkan. Data kertas dihancurkan dengan mesin pencacah atau dilelehkan.
Pemberian & Berbagi Informasi Pribadi
Klinik tidak akan menggunakan atau memberikan data pribadi Anda kepada pihak ketiga di luar ruang lingkup tujuan yang tercantum tanpa persetujuan Anda, kecuali diwajibkan oleh hukum. Namun, ketentuan berikut dapat dikecualikan:
1. Diberikan ke Badan Penilai Asuransi Kesehatan Nasional sesuai hukum untuk keperluan klaim biaya medis
2. Pengguna telah setuju untuk dipublikasikan/diberikan sebelumnya
3. Ada permintaan dari lembaga investigasi sesuai prosedur dan hukum
4. Data disediakan dalam bentuk anonim untuk statistik atau penelitian ilmiah, sehingga tidak bisa mengidentifikasi individu
Penunjukan Pengelolaan Data Pribadi kepada Pihak Ketiga
Untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan pelanggan, Klinik menunjuk pihak ketiga spesialis untuk mengelola data pribadi. Klinik memastikan keamanan data pribadi dengan mengatur pemenuhan hukum privasi, menjaga kerahasiaan, melarang pemberian ke pihak ketiga lain, pengelolaan kecelakaan, masa retensi penugasan, pengembalian atau penghancuran data setelah selesai, sesuai kontrak yang disepakati dan dikelola secara ketat.
Ketentuan Pembagian Data Pribadi dengan Pihak Ketiga
- Pemberi data pribadi: Klinik IAN
- Penanggung jawab data pribadi: Dr. Lee Haeyoung
- Penerima data pribadi: Klinik IAN (lihat website http://ianclinic.kr/)
a. Tujuan penggunaan data pribadi oleh penerima
1. Untuk pengelolaan pemeriksaan identitas pasien, reservasi, dan pembatalan
2. Untuk memberi info layanan, update layanan baru, atau even dan promosi rumah sakit
3. Memberi notifikasi via mobile tentang jadwal konsultasi, reservasi, rawat inap, dan tes
b. Masa simpan & penggunaan data oleh penerima
1. Masa simpan sama dengan pemberi data kecuali ada pengakhiran kontrak antara pengumpul dan penerima data.
2. Anda berhak menolak persetujuan, namun penolakan dapat menyebabkan tidak dapat melakukan reservasi dan mengganggu kenyamanan pasien.
Hak Pengguna & Perwakilannya serta Cara Pelaksanaan
Klinik IAN secara serius menanggapi permintaan pelanggan untuk melihat, memperbaiki, atau menghapus data pribadi, dan akan memprosesnya tanpa penundaan. Demi keamanan data, kami tidak menerima permintaan ini melalui telepon, surat, atau faks, dan hanya bisa dilakukan dengan kunjungan langsung.
a. Akses data pribadi
1. Anda dapat meminta akses data dengan datang langsung ke klinik, dan kami akan merespons dengan cepat.
b. Perbaikan/Penghapusan data pribadi
2. Klinik akan segera memperbaiki/menghapus data pribadi jika ditemukan kesalahan atau ada alasan untuk diperbaiki/dihapus. Kami dapat meminta dokumen bukti untuk konfirmasi.
3. Untuk permintaan akses, perbaikan/hapus, wajib menunjukkan bukti identitas (KTP, paspor, SIM, dsb.) untuk verifikasi.
4. Klinik berhak menolak permintaan jika ada alasan sah dan akan memberi penjelasan kepada pelanggan.
5. Wali sah anak di bawah 14 tahun berhak meminta akses, perbaikan, penghapusan, atau penghentian pemrosesan data anak; harus menunjukkan bukti hubungan keluarga dan identitas.
Penggunaan Cookie & Hak Penolakan
Klinik IAN menggunakan "cookie", file teks kecil yang disimpan di komputer Anda oleh server website IAN Clinic untuk menyimpan dan mengambil informasi Anda. Cookie digunakan untuk tujuan berikut:
1. Menganalisis frekuensi dan waktu kunjungan anggota/non anggota, serta preferensi dan minat pengguna untuk pengembangan layanan.
2. Data kunjungan digunakan untuk personalisasi informasi pada even khusus yang diadakan rumah sakit.
Anda berhak memilih penggunaan cookie; Anda dapat mengizinkan semua cookie, mengatur konfirmasi setiap penyimpanan cookie, atau menolak semuanya melalui pengaturan browser. Dengan menolak cookie, beberapa layanan mungkin tidak dapat digunakan optimal.
Penanggung Jawab Perlindungan Data Pribadi
Klinik IAN melengkapi sistem keamanan teknis untuk melindungi data pribadi pengguna. Semua data Anda dijaga dan dikelola dengan aman menggunakan firewall, dsb. Klinik juga menetapkan prosedur dan membatasi jumlah personil pengelola data melalui pelatihan keamanan berkelanjutan. Kami menunjuk petugas sistem yang mengelola data pribadi dan memberikan password khusus yang diperbarui secara berkala.
Kewajiban Notifikasi Perubahan Kebijakan
Kebijakan Privasi ini dapat berubah sewaktu-waktu karena perubahan hukum, pedoman, atau kebijakan internal. Jika ada perubahan, akan diumumkan melalui website (https://holdclinicgn.com/).
Tanggal Efektif: 07 Agustus 2026
Jika Anda ingin melapor atau konsultasi terkait pelanggaran privasi, silakan hubungi instansi berikut:
1. Komite Penyelesaian Sengketa Data Pribadi (https://www.kopico.go.kr) 1833-6972
2. Komite Sertifikasi Tanda Perlindungan Data (www.eprivacy.or.kr / 02-550-9531~2)
3. Kantor Investigasi Cyber Jaksa Agung (http://spo.go.kr/1301, cid@spo.go.kr)
4. Divisi Keamanan Cyber Polisi Nasional (http://cyberbureau.police.go.kr / 02-3150-2659)
